Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengeluarkan kritik keras terhadap pembentukan ‘Tim Pemburu Begal’ oleh kepolisian. Mereka berpendapat bahwa pembentukan tim ini justru berpotensi menciptakan praktik kekerasan yang melanggar hak asasi manusia.
LBH Jakarta menekankan bahwa pendekatan semacam ini dapat mengingatkan kembali pada sejarah kekerasan aparat yang tidak terdisiplin dan berisiko tinggi bagi masyarakat.
Risiko Pelanggaran HAM dari Pembentukan Tim Khusus
Ketua LBH Jakarta menyatakan bahwa penggunaan istilah “pemburu” dalam konteks kepolisian menggambarkan cara pandang yang berbahaya. Hal ini menempatkan warga sipil dalam posisi sebagai target yang harus dilumpuhkan, bukan sebagai subjek yang dilindungi dalam suatu masyarakat hukum yang demokratis.
LBH Jakarta juga menekankan pentingnya peran kepolisian dalam menegakkan hukum, bukan menjadi aparat yang menjalankan tindakan kekerasan. Dalam konteks ini, pembentukan Tim Pemburu Begal dianggap sebagai langkah mundur dalam pelaksanaan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia.
Pihak LBH Jakarta mengekspresikan keprihatinan mendalam mengenai tingginya angka kejahatan di wilayah tersebut, terutama pembegalan. Hal ini memang menjadi tantangan, namun pendekatan yang represif dinilai tidak akan menyelesaikan akar masalahnya.
Sikap Masyarakat dan Transparansi Operasi
Pengalaman operasi keamanan menjelang acara besar seperti Asian Games 2018 juga menjadi sorotan. Operasi tersebut diklaim melahirkan banyak kasus penembakan dan dugaan pembunuhan di luar hukum, yang sangat merugikan masyarakat.
LBH Jakarta mencatat, sedikitnya 15 orang meninggal dunia selama operasi tersebut tanpa pernah melalui proses peradilan yang adil. Situasi ini menunjukkan bagaimana aplikasi hukum dapat disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
LBH Jakarta juga mendesak agar masyarakat diberikan penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme dan prosedur operasi Tim Pemburu Begal. Ketiadaan transparansi dalam aspek ini sangat mengkhawatirkan.
Menemukan Solusi Berbasis Komprehensif
LBH Jakarta menekankan bahwa kejahatan jalanan dan pembegalan tidak dapat diselesaikan hanya melalui tindakan represif. Fokus haruslah pada penyelesaian masalah sosial seperti ketidakadilan ekonomi, pengangguran, dan infrastruktur yang buruk.
Kinerja kepolisian yang hanya mengandalkan operasi bersenjata mengabaikan akar masalah yang lebih dalam. Hal ini seperti menjanjikan obat untuk gejala tanpa merawat penyakitnya.
Pendidikan dan advokasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak mereka juga menjadi penting. Hanya dengan cara ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan.
Seruan untuk Revisi Kebijakan Keamanan
Dalam pernyataan mereka, LBH Jakarta meminta pihak kepolisian untuk meninjau ulang pendekatan yang digunakan dalam penanganan kejahatan jalanan. Mereka menegaskan pentingnya prosedur hukum yang bersih dan transparan dalam setiap operasi.
LBH Jakarta juga mendorong agar Komnas HAM dan lembaga pengawasan lainnya terlibat aktif memastikan bahwa semua kebijakan keamanan sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan kebijakan sosial dan keamanan yang lebih efektif. Ini termasuk peningkatan penerangan jalan dan sistem transportasi malam hari untuk mengurangi kecemasan masyarakat.
